PUSDIKLAT PAL Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi BNSP

Pusdiklat PAL Indonesia menyelenggarakan pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi Asesor yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juli – 14 Juli 2023 bertempat di Pusdiklat PAL Indonesia dengan tema “Menciptakan Instruktur Yaang Kompeten”. Kegiatan pembukaan dibuka oleh Kepala BNSP, Bapak Kunjung Masehat, SH. MM. Dalam sambutan pembukaannya, beliau menyampaikan bahwa perlunya SDM untuk disertfikasi Kepmenaker RI No. 115 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Tujuannya untuk mewujudkan tenaga kerja yang kompeten dan professional dalam meningkatkan daya saing nasional serta produktivitas. Acara ini diikuti oleh 23 orang peserta yang merupakan gabungan guru dan karyawan di Pusdiklat PAL Indonesia.

Kegiatan pelatihan asesor kompetensi terbagi dalam dua (2) rangkaian kegiatan, yaitu pelatihan dan ujian. Pada hari pertama tanggal 10 Juli 2023, peserta diajarkan pemilihan skema sertifikasi berdasarkan kompetensi, pembagian kelompok dan pembagian unit kompetensi yang ada di dalam skema sertifikasi yang dipilih, penentuan asesor dan asesi – role play assessment/RA Mandiri dan RA, melakukan aktivitas dan proses asesmen, mempersiapkan rencana, Pendekatan asesmen seperti identifikasi peserta, tujuan dan konteks asesmen, jalur asesmen, strategi asesmen dan benchmark asesmen.

Pada hari kedua tanggal 11 Juli 2023, peserta pelatihan mereview materi hari ke-1, serta melanjutkan materi seperti mempersiapkan rencana asesmen, pengorganisasian Asesmen, dan Melakukan Asesmen berupa konsultasi pra-asesmen.

Pada hari ketiga, peserta menerima materi lanjutan oleh Master Asesor yang meliputi melakukan Asesmen (MA) seperti Mengumpulkan Bukti Berkualitas dan Mendukung Asesi, Memberikan Kontribusi dalam Validasi Asesmen yaitu Asesor melakukan pemeriksaan perangkat asesmen dan memberikan kontribusi dalam validasi asesmen.

Materi pada hari terakhir pelatihan adalah Melakukan Asesmen (Penyiapan Tugas Asesmen Mnadiri 1 dan 2, Penyiapan Berkas/Form yang diperlukan, Pelaksanaan Tugas Asesmen Mandiri, Dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati), Penyerahan tugas asesmen mandiri 1 dan 2 untuk diverifikasi dan divalidasi oleh master asesor pengajar, Revisi-revisi, Pengarahan untuk persiapan asesmen calon asesor.

Kegiatan tanggal 14 Juli 2023, pelatihan diakhiri dengan pelaksanaan Asesmen Calon Asesor terhadap seluruh peserta pelatihan untuk menilai kelayakan peserta agar dapat direkomendasikan menjadi asesor kompetensi. Materi tanggal tersebut adalah Pelaksanaan Asesmen Calon Asesor (Masing-masing peserta sesuai dengan kelompoknya akan diases oleh Master Asesor yang sudah ditentukan. Proses asesmen peserta pelatihan dilakukan oleh master asesor yang berbeda dengan master asesor yang memberikan materi pada sesi pelatihan. Hasil dari pelatihan selama lima (5), semua peserta dinyatakan kompeten sebagai asesor.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *